Beberapa waktu yang lalu aku sempat bercerita soal adanya penyalahgunaan salah satu obat batuk. Obat batuk yang sedianya digunakan untuk meringankan gejala tersebut malah digunakan untuk merasakan efek nge fly. Dan ini benar benar terjadi di daerah rumahku.
Belum lagi kisah seorang artis yang tanpa sadar telah mengkonsumsi obat terlarang yang tadinya hanya ia ketahui sebagai obat penenang saja. Dan menambah deretan kasus penyalahgunaan obat hanya karena ketidaktahuan soal obat ilegal.
Sadar atau tidak kasus kasus penyalahgunaan obat seperti ini memang banyak terjadi disekitar kita. Oleh karena itu kita harus menggali lebih jauh soal obat obatan ilegal serta dampak dampaknya agar kita dapat terhindar dari penyalahgunaan obat ini. Alhamdulillah pada minggu 22 oktober 2017 lalu, aku berkesempatan untuk belajar lebih banyak soal obat, dampaknya serta penyalahgunaan nya dalam acara CFD di daerah bundaran HI.
Acara CFD kali ini agak istimewa karena diadakan oleh BPOM sebagai kelanjutan dari pencanangan aksi nasional tolak penyalahgunaan obat yang dilakukan langsung oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu yang lalu di Buperta Cibubur.
Seperti kita ketahui bersama kalau pada hari minggu masyarakat jakarta memang seakan tumpah ruah ke area CFD ini. Melalui acara CFD ini, BPOM bersama berbagai kalangan yang ikut serta mendukung acara ini berharap agar aksi nasional tolak penyalahgunaan obat ini dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat luas.
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Bapak Sobri, selaku Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional, Ibu Azizah Wati, selaku ketua IAI Jakarta, Ibu Nuning Siregar, selaku Ketua Bidang Umum Kowani, dan ibu Hikam selaku wasekjen Kowani ini ada mobil BPOM yang siap melayani semua pertanyaan kita soal obat obatan, dari mulai yang legal, ilegal sampai yang sudah ditarik dari peredaran karena banyaknya kasus penyalahgunaan obat tersebut.
Di mobil tersebut aku dijelaskan bahwa obat yang legal harus memiliki kelengkapan penandaan obat, berikut diantaranya..
1. Nama Obat dan Zat aktif yang terkandung didalamnya,
2. Logo obat yang berbentuk lingkaran sebagai identitas obat. Seperti Lingkaran hijau untuk obat yang dapat dibeli secara bebas tanpa menggunakan resep dokter.
3. Nomor izin edar
4. Batas kadaluarsa
5. Kemasan obat harus dalam kondisi baik seperti segel tidak rusak, warna dan tulisan pada kemasan tidak luntur
6. Efek samping atau efek yang tidak diinginkan yang mungkin saja terjadi setelah minum obat dalam takaran lazim
7. Indikasi atau khasiat atau kegunaan obat
8. Nama dan alamat industri farmasi
Dengan memperhatikan penandaan penandaan obat tersebut diharapkan kita dapat terhindar dari penyalahgunaan obat akibat minimnya pengetahuan kita soal obat obatan tersebut. Paling tidak diharapkan kita sudah tau mana obat yang bisa dibeli secara bebas dan mana obat yang memang harus dibeli dengan menggunakan resep dokter.
Setelah puas bertanya tanya pada si mbak di mobil BPOM tersebut kami pun melakukan jalan sehat dari mulai bundaran HI sampai ke Sarinah Thamrin sambil membawa beberapa spanduk berisi pesan pesan aksi nasional tolak penyalahgunaan obat ini. Tentu agar masyarakat luas yang tengah ber CFD ria ini pun bisa teredukasi dengan baik soal aksi ini dan bisa ikut mendukung aksi ini diwilayah nya masing masing.
Dalam acara yang juga turut mengundang perwakilan pelajar SMA dan mahasiswa dari perguruan tinggi farmasi di Jakarta, Ikatan Apotek Indonesia, Anggota Kongres Wanita Indonesia, Perwakilan BNN, serta kepolisian RI ini kami pun diajak untuk senam bareng didepan panggung loh... Selain itu ada juga pagelaran pagelaran seni seperti tari dan permainan alat musik tradisional yang memanjakan para peserta CFD.
Dan acara pun ditutup dengan jingle tolak penyalahgunaan obat yang dinyanyikan oleh para pelajar SMA sebagai perwakilan generasi muda yang memang merupakan sasaran utama dari para oknum penyalahgunaan obat yang tidak bertanggung jawab.
Para pelajar SMA ini diharapkan dapat menjadi contoh teman teman sebayanya di belahan Indonesia bagian manapun untuk sama sama memerangi penyalahgunaan obat. Karena generasi muda akan lebih berprestasi tanpa penyalahgunaan obat ini.
Saya Cinta Indonesia, Saya Tolak Penyalahgunaan Obat.
26/10/17
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar