Beberapa waktu yang lalu, ketika aku harus mendampingi seorang sahabat untuk melakukan kontrol rutin nya, aku sempat dibuat kesal bukan main oleh beberapa prosedur BPJS Kesehatan yang mau tidak mau harus kami lalui. Bagaimana tidak...? Saat itu aku amat tidak tega melihat temanku yang didiagnosis mengidap Asites masif tersebut terpaksa harus ikut antri di salah satu rumah sakit rujukan tujuannya.
Tak sampai disitu saja ujian yang harus kami lalui demi mendapatkan pengobatan yang layak, karena setibanya kami di loket pendaftaran ( baca: setelah melalui antrian yang cukup panjang), kami harus legowo saat dikabarkan dokter yang dituju sedang tidak bertugas. Itulah sekelumit kisah yang langsung aku alami beberapa tahun lalu, begitu beratnya ya perjuangan para peserta BPJS Kesehatan yang harus melalui prosedur serba manual itu.
Meski berat dan riweuh, Alhamdulillah saat ini penyakit Asites Masif temanku tersebut sudah benar-benar sembuh total berkat layanan dari BPJS Kesehatan. Namun, aku benar-benar berharap ada perbaikan sistem pada layanan jaminan kesehatan nasional yang semakin menjadi andalan masyarakat Indonesia ini.
Bak gayung bersambut, setelah sebelumnya BPJS Kesehatan mengundangku untuk ngopi bareng demi membicarakan rencana untuk menerapkan Sistem Rujukan Online ( Selengkapnya bisa baca DISINI ), aku pun kembali diundang untuk ikut hadir dalam acara rutin Ngopi bareng BPJS Kesehatan yang kali ini secara khusus akan meresmikan Sistem Rujukan Online yang tadinya masih berupa wacana untuk diujicobakan dalam waktu dekat ini.
Ahh... bahagianya jika sistem ini bisa segera diaplikasikan ke semua pelayanan BPJS Kesehatan. Seperti yang sudah pernah aku bahas sebelumnya, sistem Rujukan Online ini memang digadang-gadang akan membuat sistem rujukan yang sudah berjalan di BPJS Kesehatan menjadi lebih praktis lewat digitalisasi nya.
Menurut Bapak Arief Syaefudin selaku Deputi Direksi Bidang Pelayanan Pserta BPJS Kesehatan, Sistem rujukan online itu sendiri merupakan digitalisasi proses rujukan berjenjang untuk kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit yang nantinya akan otomatis disesuaikan dengan kompetensi, jarak, dan kapasitas tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien
Jadi intinya sih, jika sistem rujukan online ini benar-benar telah terlaksana di lapangan maka insya Allah tidak akan ada lagi tuh kasus ke-riweuhan rujukan seperti yang pernah dialami oleh temanku tadi.
Ada begitu banyak keuntungan yang bisa kita rasakan bersama jika sistem ini benar-benar berjalan diantaranya adalah sebagai berikut,
1. Sitem rujukan ini bersifat real timedari FKTP ke FKRTL, serta menggunakan digital documentation.
Dengan begitu data dari P-Care di FKTP langsung terkoneksi ke FKRTL sehingga akan lebih memudahkan analisis data calon pasien.
2. Paperless
Karena sifatnya yang serba online, sistem ini memungkinkan rujukan tanpa surat fisik, sehingga akan meminimalisir kemungkinan kendala yang terjadi akibat pasien yang lupa membawa surat rujukan tadi.
3. Rekam Medis Online
Dengan sistem rujukan online ini, peserta tidak lagi perlu khawatir lupa membawa surat fisik rujukannya karena semua rekam medis nya pun sudah terekam langsung secara online baik di FKTP maupun FKRTL nya.
4. Data peserta sudah tercatat di database antar fasilitas kesehatan.
Sistem ini memungkinkan pelayanan JKN-KIS yang lebih cepat karena tidak lagi diperlukan proses penginputan ulang data peserta setiap kali akan mendaftar antar faskes
5. Kepastian rujukan
Hal ini akan terkait dengan ada atau tidaknya dokter yang dituju serta kepastian kuota di rumah sakit tujuan.
Selain kelima hal tersebut ada banyak lagi keunggulan Sistem Rujukan Online yang tidak bisa aku sebutkan satu persatu. Oleh karena itu demi mempercepat sistem rujukan online ini terlaksana, maka BPJS Kesehatan pun secara resmi akan melakukan uji coba terhadap 20.906 fasilitas kesehatan pada tanggal 15 Agustus 2018 ini.
Uji coba tersebut akan berlangsung selama kurang lebih 45 hari dulu dan nantinya pada akhir masa uji coba itu akan ada evaluasi serta perbaikan yang dirasa perlu dalam sistem ini. Sampai dengan 31 Juli 2108 ini, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.367 FKTP di seluruh Indonesia, dan dari angka tersebut, sebanyak 20.906 FKTP sudah terhubung jaringan komunikasi data serta siap menerapkan sistem rujukan online tadi.
Memang belum sepenuhnya siap menjalankan sistem rujukan online ini tapi tenang saja jangan langsung berkecil hati karena sistem manual pun akan tetap berlaku di faskes-faskes yang masih terkendala akses internet tersebut. Semua upaya sedang giat dilancarkan dalam waktu dekat agar mekanisme rujukan online ini dapat diterapkan dengan optimal diseluruh fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Sebagai blogger yang juga warga negara Indonesia aku sih selalu berharap dan mendukung semua hal yang terbaik demi kemaslahatan masyarakat Indonesia pastinya. Jadi... dari pada terus-terusan protes ga jelas mendingan juga yuk kita dukung semua upaya BPJS Kesehatan ini... karena berbenah itu ga bisa instan loh, semua butuh proses...
0 comments:
Posting Komentar