Masalah klasik yang paling sering kita temui
terkait pelayanan BPJS Kesehatan di Rumah sakit atau Fasilitas kesehatan
rujukan tingkat lanjut (FKRTL) adalah ketidak-tersediaan kamar untuk rawat inap
pasien. Banyak dari masyarakat pengguna jaminan kesehatan dari BPJS yang
terpaksa harus menunggu kamar lain demi mendapat perawatan, meski kamar
tersebut nyatanya tak sesuai dengan kelas dalam jaminannya.
Lalu, apakah hal ini memang seperti dugaan para
pelanggan BPJS yang menganggap nya sebagai ‘permainan’ pihak rumah sakit ?
Sekilas, aku memang tak bisa memungkiri adanya prasangka kalau cara ini
digunakan agar dapat menolak secara halus pasien pengguna BPJS Kesehatan untuk
mendapat layanan rawat inap, namun aku pun tidak bisa begitu saja langsung
menyalahkan pihak rumah sakit tanpa bukti yang jelas, karena siapa tau kamar
rawat tersebut memang sedang penuh atau full service.
Nah agar kedua belah pihak, pasien dan rumah
sakit bisa sama-sama enak, BPJS Kesehatan sebagai pihak penyelenggara jaminan
kesehatan nasional pun membuat jalan
tengahnya, yaitu dengan melakukan tranparansi terkait ketersediaan kamar di
rumah sakit dengan pengadaan Display tempat tidur yang bisa diakses oleh para
pengguna BPJS Kesehatan.
Display tempat tidur ini nantinya akan
diletakkan di spot mudah terlihat yang ada pada area Unit Gawat Darurat (UGD),
agar saat pasien pengguna BPJS Kesehatan membutuhkan layanan kamar rawat inap,
kita bisa langsung melihat ketersediaan kamarnya pada display tersebut. Display
tempat tidur ini juga tersedia secara langsung pada aplikasi Mobile JKN yang
bisa didownload secara gratis di play store.
Baca juga : Rujukan Online BPJS Kesehatan
Selain sebagai ruang informasi bagi para
pengguna layanan BPJS Kesehatan, display tempat tidur ini juga digunakan oleh
BPJS Kesehatan untuk mengawasi pihak rumah sakit agar tidak ‘nakal’ dan
menimbulkan masalah. Nantinya, BPJS Kesehatan akan selalu mengontrol update
terbaru yang dilakukan oleh rumah sakit terkait info pada display tempat tidur
ini, jika tidak ada update dalam jangka waktu tertentu, rumah sakit tersebut
akan ditegur langsung. Dari keseluruhan FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS
Kesehatan, sudah ada sekitar 78,33 % atau sekitar 1739 FKRTL yang telah memiliki
akses display tempat tidur tersebut.
Tak hanya keberadaan display tempat tidur ini saja,
BPJS Kesehatan pun telah mengupdate kembali system antrian online. Kalau pada
tahun 2018 lalu hanya sekitar 43% atau 944 FKRTL yang telah menerapkan system antrian
online, pada tahun 2019 lalu, BPJS Kesehatan melakukan gebrakan dengan
mengupdatenya hingga 80,36% atau sekitar 1784 FKRTL telah resmi menggunakan system
antrian online.
Sistem antrian online dan display tempat tidur
ini bisa dibilang sebagai bagian dari langkah BPJS Kesehatan dalam rangka
menyesuauikan peningkatan layanannya terkait kenaikan iuran. Kedua hal ini
diharapkan dapat semakin memanjakan para pengguna jasa layanan BPJS Kesehatan
dalam mendapatkan haknya.
Jika pada prakteknya dilapangan masih menemui
kendala, maka kita pun bisa langsung mencari kaka-kaka berbaju orange dengan
logo BPJS Satu yang stand by di rumah sakit. Ulasan selengkapnya tentang BPJS
Satu ini bisa dibaca pada artikel lain di blog ini yang bertajuk Ada Masalah di RS Saat menggunakan layanan BPJS...? BPJS Satu solusinya...
BPJS Kesehatan masih akan terus melakukan
update terbarunya tentang penyesuaian layanan terkait kenaikan iuran pada
januari 2020 ini. Aku berharap kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tidak
mendatangkan rasa rugi untuk kita semua. So, jangan sampai ketinggalan update
terbarunya dari blog ini ya, karena insya Allah akan aku ulas kembali, see you…
0 comments:
Posting Komentar