Tulisan kali ini masih membicarakan dampak pandemic
yang kian hari makin terasa dampaknya. Kebetulan aku memang berada di
lingkungan yang didominasi oleh para penggerak UMKM, mulai dari pedagang
keliling sampai para pemilik usaha kantin sekolah. Jadi, mau tidak mau aku pun
benar-benar menyaksikan langsung bagaimana sulitnya mereka untuk bisa sekedar
bertahan di masa sulit ini. Bukan mau
membandingkan dampak yang pastinya dirasakan oleh semua kalangan, tapi
menurutku, mereka yang ada di kalangan menengah ke bawah ini lah yang memang
paling terkena dampaknya. Alasannya ya karena kebanyakan dari mereka tidak
memiliki tabungan dana darurat untuk bisa sekedar bertahan melewati masa ini.
Bantuan dari pemerintah amat jauh dari kata
cukup, sementara sebagian besar dari mereka terpaksa ikhlas tidak mendapat
penghasilan dari usaha yang selama ini menopang hidup mereka. Contohnya saja
seperti tetanggaku yang merupakan pemilik usaha kantin sekolah, kebijakan
belajar dari rumah yang dicanangkan pemerintah membuat nya seolah ‘dipecat’
dari pekerjaannya dan otomatis penghasilan utama pun terhenti, namun
pengeluaran rutin untuk bertahan hidup jelas tetap berjalan.
Beralih untuk melakukan usaha lain pun tidak
semudah yang kita bayangkan, karena seperti yang tadi sudah kukatakan, untuk
bertahan saja sudah sulit, jadi kalau pun mereka memiliki sedikit uang, mereka
jelas lebih memilih untuk makan dulu. Kalau sudah begitu, solusi yang paling
sering dipilih ya mengambil pinjaman. Sayangnya, ternyata dampak pandemic pun
dirasakan oleh semua penyalur pembiayaan Ultra Mikro (UMi), tak hanya koperasi
dan lembaga linkage yang berskala kecil tapi juga setingkat BUMN seperti
Pegadaian merasakan dampaknya. Dampak yang paling terasa ya karena pelaku usaha
mikro kesulitan mengangsur kewajibannya dan akhirnya berdampak pada likuiditas
para penyalur dan koperasi sebagai Lembaga Linkage Penyaluran UMi.
Alhamdulillah, pemerintah pun telah memikirkan
hal tersebut dengan begitu matang. Sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah
No. 23 tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN), Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementrian Keuangan membuat
kebijakan relaksasi dalam bentuk penundaan pokok dan masa tenggang kepada
debitur, penyalur, dan Lembaga Linkage/ koperasi penyalur pembiayaan UMi yang
terdampak pandemi.
Tak hanya itu saja, agar lebih mudah, PIP juga
memberikan kemudahan bagi penyalur dan linkage, diantaranya penyederhanaan
dokumen pengajuan, dan asistensi pengajuan dokumen serta uploading data di
Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Semua ini bertujuan untuk memudahkan
percepatan kebangkitan usaha para debitur serta kesehatan penyalur dan linkage
yang sempat terdampak pandemic.
Nah hari Selasa lalu, tepatnya pada tanggal 18
Agustus 2020, Ibu Ririn Kadariyah, selaku Direktur PIP memberikan relaksasi
kepada 15 dari 43 koperasi yang menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) nya
melalui PT Bahana Artha Ventura (BAV) dengan nilai sebesar Rp272, 7 M. Tak
hanya itu saja, pada jumat lalu, 14 agustus 2020 beliau juga telah menyalurkan relaksasi
sebesar Rp 26 M kepada PT Pegadaian (persero). Menurut beliau, pemberian
relaksasi dengan total hampir Rp 300 M kepada 110 ribu debitur ini merupakan bentuk
dukungan PIP dalam melakukan percepatan PEN khususnya membangkitkan kembali
Usaha Kecil Mikro Menengah yang terdampak.
15 Koperasi di bawah PT BAV yang mendapat relaksasi itu diantaranya adalah KSPPS Abdi Kerta Raharja, KSPPS Al Amanah, KSPPS BMT Pradesa Finance Mandiri, KSPPS Nusa Ummat Sejahtera, KSPPS BMT ItQan, KSP Mitra Dhuafa, KSP KUD Mintorogo, KSPPS Artha Bahana Syariah, KSPPS BMT Mentari Muamalat Mandiri, KSPPS BMT Mitra Ummat nasional, KSPPS BTM Amanah Bina Insan, KSPPS BTM Bina Masyarakat Utama, KSPPS BMT UGT Sidogiri, dan KSU Krama Bali.
Kerennya lagi, selain memberikan relaksasi pada
penyalur UMi ini, PIP juga tetap menyalurkan pembiayaan UMi kepada para pelaku
usaha mikro yang tersebar di seluruh Indonesia. Ga tanggung-tanggung loh,
sampai akhir semester 1 2020 aja sudah lebih dari Rp 7,039 trilliun yang
disalurkan pada 2,3 juta debitur. Angka yang tidak bisa dikatakan kecil bukan?!
Semua pihak sedang beusaha melakukan yang
terbaik untuk saling bahu membahu bangkit dari situasi sulit ini. So, please
jangan menyerah ya kawan. Aku, kamu, dan banyak dari mereka memang terpaksa
harus melalui masa sulit ini, tapi bukan berarti kita harus menyerah di sini.
Masih ada hari esok yang cerah menanti kita semua. Yuk tetap semangat menjalan
hari, insya Allah pandemi ini cepat berakhir.
Haduh, kbayang banget itu pemilik kantin sekolah, langsung terjun usahanya yaa, secara diberlakukan daring, plus lockdon.
BalasHapusSemoga dengan adanya relaksasi ini, dapat membantu mereka yang membutuhkan, agar usahanya bangkit kembali.
Salut buat PIP yang mendukung PEN.
Semoga saja bantuan ini bs membantu memulihkan perekonomian negara kita ya..
BalasHapusSemoga saja dengan perhatian dari PIP ini membuat UMKM jd bisa bangkit dan maju lagi y
BalasHapus