17/08/21

Webinar Firtual : Pemenuhan Hak & Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi.


 

Jujur, perhatianku pada teman-teman disabilitas baru muncul ketika pada Oktober 2019 lalu aku berkesempatan untuk meliput langsung persiapan olimpiade dan paralimpiade 2020 di negeri sakura, Jepang. Di sana aku menyaksikan perhatian yang begitu besar pada teman-teman disabilitas melalui berbagai teknologi yang sengaja diciptakan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka, termasuk saat mengikuti ajang bergengsi dunia tersebut.

Mungkin memang terkesan agak terlambat, namun apa yang kulihat di sana benar-benar memberi insight baru padaku. Sebelumnya teman-teman disabiltas ini memang seperti ‘tak terlihat’ olehku, karena Alhamdulillah di sekitarku tidak ada yang menyandang status disabilitas itu. Namun setelah perjalanan ku tersebut aku pun menyadari kalau selain kita semua, ada teman-teman disabilitas dengan keterbatasannya masing-masing yang juga ingin hidup berdampingan.

Teknologi di Indonesia mungkin memang tak secanggih yang ada di negeri matahari terbit itu, namun aku percaya, dengan sifat gotong royong dan saling tolong menolong yang dimiliki masyarakat Indonesia, seharusnya teman-teman disabilitas tak sampai harus merasa dikucilkan atau menerima perlakuan yang kurang menyenangkan. Setuju kan?!

Alhamdulillah apa yang kukatakan ini terbukti adanya, Indonesia pun tak kalah perhatian dalam memberi dukungan pada teman-teman disabilitas kok. Pemaparan soal dukungan pemerintah Indonesia terhadap teman-teman disabilitas di masa pandemi ini telah dibahas tuntas dalam Webinar Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual) : Pemenuhan Hak & Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi.

Webinar Firtual : Pemenuhan Hak & Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi.



Dalam webinar yang berlangsung pada Jumat, 13 Agustus 2021 lalu itu, sempat dikemukakan bahwa Kelompok para penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang paling terdampak akibat pandemi COVID-19 yang saat ini sedang berlangsung. Ada begitu banyak hambatan yang harus mereka alami selama masa penyesuaian dengan pandemi ini.

Kebijakan pemerintah dalam memenuhi dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas inilah yang disampaikan dalam  Webinar Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual): “Pemenuhan Hak & Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi” pada Jumat, 13 Agustus 2021 lalu. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika @djikp @terasnegeriku  didukung oleh komunitas JBFT, Spice Indonesia, Rumah Cerebral Palsy, Gema Difabel Mamuju, HWDI Jabar, Bloggercrony  @bloggercrony, PLJ Indonesia/GERKATIN, Thisable Enterprise

Bayangkan saja, kita yang terhitung normal saja, terkadang masih merasa kesulitan untuk beradaptasi di masa pandemi, apalagi teman-teman disabilitas yang jelas-jelas memiliki keterbatasan tertentu, tentu akan lebih sulit menjalani ini semua.

Tak selamanya soal materi, ada banyak hambatan yang mereka alami diantaranya seperti kesulitan dalam menerapkan langkah-langkah kebersihan, kesulitan dalam memberlakukan jarak fisik, kesuliatn saat menerapkan protokol kesehatan lain dan terbatasnya informasi mengenai COVID-19. Sebagai contoh, kebijakan memakai masker di masa pandemi, tentu akan memberi hambatan tersendiri bagi teman-teman disabilitas yang terbiasa membaca gerak bibir lawan bicaranya.


 

Oleh karena itu, dukungan dari seluruh pihak, baik kebijakan pemerintah maupun kontribusi aktif dari pemangku kepentingan lainnya dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas bisa dikatakan sebagai hal yang penting. Dukungan tersebut pun harus berupa tindakan nyata yang dapat membantu mereka untuk bisa meningkatkan kualitas hidup nya.

Menurut data yang dihimpun oleh Kementerian Sosial melalui Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas (SIMPD) hingga Januari 2021, jumlah penyandang disabilitas yang terdata berjumlah 209.604 jiwa. Ini jelas bukan angka yang bisa kita sepelekan begitu saja bukan?! Alhamdulillah, pemerintah pun tak tinggal diam, pada Juli 2021 pemerintah telah mempercepat pendistribusian program bantuan sosial di masa PPKM.

Salah satu program bantuan sosial di masa PPKM yang digelontorkan oleh pemerintah untuk membantu teman-teman disabilitas adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH). For your information,  Bansos PKH ini merupakan program Kementerian Sosial dengan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam program Bansos PKH ini para penyandang disabilitas akan menerima bantuan dana sebesar Rp. 2.400.000 yang disalurkan melalui rekening bank.

Tak hanya itu saja, selain bantuan sosial tersebut, pemerintah juga terus mengakselerasi program vaksinasi untuk penyandang disabilitas lengkap dengan segala kemudahan yang diberikan. Awalnya, teman-teman disabilitas ini memang tidak masuk dalam kategori masyarakat yang diutamakan untuk melakukan program vaksinasi, namun Alhamdulillah sejak Juni 2021 lalu, pemerintah Indonesia telah memulai penyelenggaraan vaksinasi COVID- 19 bagi penyandang disabilitas.

Vaksinasi untuk teman-teman disablitas ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, bekerja sama dengan 98 komunitas disabilitas, dan diprioritaskan ke pulau Jawa – Bali yang merupakan zona merah COVID-19. Untuk mempermudah proses vaksinasi tersebut, Kementerian Sosial melalui Balai Kementerian Sosial di seluruh Indonesia menyediakan tempat pelaksanaan vaksinasi.



Kerennya lagi, program vaksinasi untuk teman-teman disabilitas ini sudah dilengkapi dengan layanan pendampingan penyandang disabilitas ke pusat vaksinasi mulai dari penjemputan hingga pemulangan. Jadi teman-teman disabilitas akan merasakan kemudahan untuk datang ke tempat pelaksanaan vaksinasi.

Selain itu, untuk teman-teman disabilitas yang tidak memiliki nomor induk kependudukan pun tetap bisa divaksin loh. Data kependudukannya akan langsung diurus agar nantinya mempermudah proses penerimaan sertifikat vaksinnya. Jadi sekali mendayung dua pulau terlampui kan? Niat hati ingin vaksin malah dapet bonus nomor kependudukan untuk yang belum memilikinya.

Senang rasanya mendengar pemaparan soal pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang disampaikan dalam  Webinar Firtual: “Pemenuhan Hak & Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi” ini. Alhamdulillah, teman-teman disabilitas pun insya Allah akan mendapat hak nya di masa pandemic seperti kita semua, karena mereka juga warga negara Indonesia yang memiliki hak tersebut. Tetap semangat ya teman-teman disabilitas, jaga kesehatan, dan terima kasih.

0 comments:

Posting Komentar