Jujur, perhatianku pada teman-teman disabilitas
baru muncul ketika pada Oktober 2019 lalu aku berkesempatan untuk meliput
langsung persiapan olimpiade dan paralimpiade 2020 di negeri sakura, Jepang. Di
sana aku menyaksikan perhatian yang begitu besar pada teman-teman disabilitas
melalui berbagai teknologi yang sengaja diciptakan untuk meningkatkan kualitas
hidup mereka, termasuk saat mengikuti ajang bergengsi dunia tersebut.
Mungkin memang terkesan agak terlambat, namun
apa yang kulihat di sana benar-benar memberi insight baru padaku. Sebelumnya
teman-teman disabiltas ini memang seperti ‘tak terlihat’ olehku, karena Alhamdulillah
di sekitarku tidak ada yang menyandang status disabilitas itu. Namun setelah
perjalanan ku tersebut aku pun menyadari kalau selain kita semua, ada
teman-teman disabilitas dengan keterbatasannya masing-masing yang juga ingin
hidup berdampingan.
Teknologi di Indonesia mungkin memang tak
secanggih yang ada di negeri matahari terbit itu, namun aku percaya, dengan
sifat gotong royong dan saling tolong menolong yang dimiliki masyarakat Indonesia,
seharusnya teman-teman disabilitas tak sampai harus merasa dikucilkan atau
menerima perlakuan yang kurang menyenangkan. Setuju kan?!
Alhamdulillah apa yang kukatakan ini terbukti
adanya, Indonesia pun tak kalah perhatian dalam memberi dukungan pada
teman-teman disabilitas kok. Pemaparan soal dukungan pemerintah Indonesia
terhadap teman-teman disabilitas di masa pandemi ini telah dibahas tuntas dalam
Webinar Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual) : Pemenuhan Hak &
Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi.
Webinar Firtual : Pemenuhan Hak & Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi.
Dalam webinar yang berlangsung pada Jumat, 13
Agustus 2021 lalu itu, sempat dikemukakan bahwa Kelompok para penyandang disabilitas
merupakan kelompok rentan yang paling terdampak akibat pandemi COVID-19 yang
saat ini sedang berlangsung. Ada begitu banyak hambatan yang harus mereka alami
selama masa penyesuaian dengan pandemi ini.
Kebijakan pemerintah dalam memenuhi dan melindungi
hak-hak penyandang disabilitas inilah yang disampaikan dalam Webinar Forum Literasi Hukum dan HAM
Digital (Firtual): “Pemenuhan Hak & Perlindungan Penyandang Disabilitas
Saat Pandemi” pada Jumat, 13 Agustus 2021 lalu. Kegiatan ini diselenggarakan
oleh Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat
Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan
Informatika @djikp @terasnegeriku
didukung oleh komunitas JBFT, Spice Indonesia, Rumah Cerebral Palsy, Gema
Difabel Mamuju, HWDI Jabar, Bloggercrony
@bloggercrony, PLJ Indonesia/GERKATIN, Thisable Enterprise
Bayangkan saja, kita yang terhitung normal saja, terkadang masih merasa kesulitan untuk beradaptasi di masa pandemi, apalagi teman-teman disabilitas yang jelas-jelas memiliki keterbatasan tertentu, tentu akan lebih sulit menjalani ini semua.
Tak selamanya soal materi, ada banyak hambatan yang mereka alami diantaranya seperti kesulitan dalam menerapkan langkah-langkah kebersihan, kesulitan dalam memberlakukan jarak fisik, kesuliatn saat menerapkan protokol kesehatan lain dan terbatasnya informasi mengenai COVID-19. Sebagai contoh, kebijakan memakai masker di masa pandemi, tentu akan memberi hambatan tersendiri bagi teman-teman disabilitas yang terbiasa membaca gerak bibir lawan bicaranya.
Oleh karena
itu, dukungan dari seluruh pihak, baik kebijakan pemerintah maupun kontribusi
aktif dari pemangku kepentingan lainnya dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas
bisa dikatakan sebagai hal yang penting. Dukungan tersebut pun harus berupa
tindakan nyata yang dapat membantu mereka untuk bisa meningkatkan kualitas
hidup nya.
Menurut
data yang dihimpun oleh Kementerian Sosial melalui Sistem Informasi Manajemen
Penyandang Disabilitas (SIMPD) hingga Januari 2021, jumlah penyandang disabilitas
yang terdata berjumlah 209.604 jiwa. Ini jelas bukan angka yang bisa kita
sepelekan begitu saja bukan?! Alhamdulillah, pemerintah pun tak tinggal diam, pada
Juli 2021 pemerintah telah mempercepat pendistribusian program bantuan sosial
di masa PPKM.
Salah satu program bantuan sosial di masa PPKM
yang digelontorkan oleh pemerintah untuk membantu teman-teman disabilitas adalah
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH). For your
information, Bansos PKH ini merupakan
program Kementerian Sosial dengan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang
tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam program Bansos PKH
ini para penyandang disabilitas akan menerima bantuan dana sebesar Rp.
2.400.000 yang disalurkan melalui rekening bank.
Tak hanya itu saja, selain bantuan sosial
tersebut, pemerintah juga terus mengakselerasi program vaksinasi untuk
penyandang disabilitas lengkap dengan segala kemudahan yang diberikan. Awalnya,
teman-teman disabilitas ini memang tidak masuk dalam kategori masyarakat yang
diutamakan untuk melakukan program vaksinasi, namun Alhamdulillah sejak Juni
2021 lalu, pemerintah Indonesia telah memulai penyelenggaraan vaksinasi COVID- 19
bagi penyandang disabilitas.
Vaksinasi untuk teman-teman disablitas ini
dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, bekerja sama dengan 98 komunitas
disabilitas, dan diprioritaskan ke pulau Jawa – Bali yang merupakan zona merah
COVID-19. Untuk mempermudah proses vaksinasi tersebut, Kementerian Sosial
melalui Balai Kementerian Sosial di seluruh Indonesia menyediakan tempat pelaksanaan
vaksinasi.
Kerennya lagi, program vaksinasi untuk
teman-teman disabilitas ini sudah dilengkapi dengan layanan pendampingan
penyandang disabilitas ke pusat vaksinasi mulai dari penjemputan hingga
pemulangan. Jadi teman-teman disabilitas akan merasakan kemudahan untuk datang
ke tempat pelaksanaan vaksinasi.
Selain itu, untuk teman-teman disabilitas yang
tidak memiliki nomor induk kependudukan pun tetap bisa divaksin loh. Data
kependudukannya akan langsung diurus agar nantinya mempermudah proses
penerimaan sertifikat vaksinnya. Jadi sekali mendayung dua pulau terlampui kan?
Niat hati ingin vaksin malah dapet bonus nomor kependudukan untuk yang belum memilikinya.
Senang rasanya mendengar pemaparan soal
pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang disampaikan dalam Webinar Firtual: “Pemenuhan Hak &
Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi” ini. Alhamdulillah,
teman-teman disabilitas pun insya Allah akan mendapat hak nya di masa pandemic seperti
kita semua, karena mereka juga warga negara Indonesia yang memiliki hak
tersebut. Tetap semangat ya teman-teman disabilitas, jaga kesehatan, dan terima
kasih.
0 comments:
Posting Komentar