Proses pengajuan klaim yang mudah dan fleksibel bisa dikatakan sebagai salah satu kriteria yang harus dipertimbangkan saat memilih asuransi. Jujur, aku agak merinding saat melihat video beberapa orang yang murka karena merasa ‘ditipu’ oleh pihak asuransi di media sosial beberapa waktu lalu. Namun, setelah aku pahami lebih dalam, kebanyakan masalah utamanya justru karena ada gagal paham antara pihak asuransi dengan nasabahnya.
Pada dasarnya, ihak asuransi sudah melakukan proses klaim sesuai dengan prosedur yang sebenarnya ada di polis dan sudah ditandatangani oleh nasabah itu sendiri. Sayangnya, pihak nasabah tersebut tidak mengecek detail soal proses klaim itu saat awal memilih asuransi. Alhasil, terjadilah miss komunikasi yang berujung adu debat di sosial media hingga viral.
Sebenarnya kejadian ini bisa diminimalisir jika nasabah sedikit teliti saat awal memilih asuransi. Seperti yang sudah aku katakan di awal, proses pengajuan klaim yang mudah dan fleksibel adalah salah satu kriteria yang wajib dipertimbangkan saat akan memilih asuransi. Jadi tidak boleh di-skip sama sekali.
Kabar baiknya, sekarang teknologi dan era digitalisasi sudah begitu masif hingga urusan proses klaim asuransi pun jadi terasa lebih mudah. layanan yang tadinya harus diproses secara fisik dengan menggunakan banyak berkas dan harus antri ke kantor layanan untuk tatap muka langsung, saat ini sudah bisa diganti dengan berbagai layanan digital.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa berbasis digital yang berfokus pada nasabah, FWD Insurance pun tak mau ketinggalan memberikan kemudahan bagi nasabahnya untuk melakukan klaim dengan memanfaatkan teknologi. Proses klaim asuransi di FWD Insurance ini sudah dapat dilakukan melalui aplikasi FWD MAX.
For your information, FWD MAX adalah aplikasi bagi nasabah, baik individu maupun kumpulan dan juga masyarakat umum yang ingin mendapatkan produk asuransi, mengetahui informasi polis, pengajuan klaim, termasuk mendapatkan berbagai promo dan reward. Aplikasi FWD MAX ini bisa didownload secara gratis di Google Play STore dan Apple App Store.
Cara mudah klaim asuransi di FWD MAX
Untuk nasabah asuransi individu bisa banget memanfaatkan fitur eServices untuk mengakses informasi polis, pembayaran premi, monitor hasil investasi, mengubah atau memperbarui data personal dan mengajukan atau mengecek status klaim. Untuk nasabah individu yang ingin melakukan proses klaim nya, bisa langsung mengikuti langkah-langkah berikut ini ya,
Pilih fitur “eServices”, “My Claims”, lalu “Submit New Claim”
Tulis/Pilih Nama pemilik Polis
Pilih Tipe Klaim
Pilih Jenis manfaat yang ingin diklaim
Pilih ada/tidak ada tindakan pembedahan
isi detail klaim yaitu, no polis, rumah sakit rekanan, dokter jaga, informasi bank pembayaran.
Upload dokumen pendukung sesuai tipe dokumen
Cek ringkasan klaim, jika sudah selesai, klik “Proceed”
Kita benar-benar hanya tinggal mengikuti langkah-langkah tersebut saja, bisa dilakukan dimana pun dan kapanpun. Jika dokumen telah diterima lengkap, FWD Insurance akan memproses klaim tersebut dalam waktu maksimal 14 hari kerja saja. Asyiknya lagi, selain melalui FWD MAX itu, kita juga bisa melakukan proses klaim dengan menghubungi customer service melalui Whatsapp (+62) 8551500525.
Lalu bagaimana dengan nasabah asuransi kumpulan? Tenang cara klaim asuransi nya pun bisa lewat FWD MAX kok. Nasabah layanan ini bisa memproses klaim nya melalui fitur e-Friend di aplikasi FWD MAX dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini,
1. Pilih menu “e-Friend”
2. Pilih fitur “Reimburse Claim”
3. Isi “Claim Date Visit & Claim Date Discharge”
4. Lengkap Data berupa Nama, “Benefit Type”, “Hospital/Clinic Reimbursement”, Jumlah
nominal klaim dan “Doctor Name”, lalu klik “Next”.
5. Foto kwitansi asli menggunakan kamera langsung, sebelum difoto tulis: “Sudah diklaim
ke FWD pada tanggal dd/mm/yyyy” dengan menggunakan pulpen di atas kwitansi,
kemudian pilih “Saya setuju” dan klik “Next”.
6. Upload semua dokumen medis dan disesuaikan dengan dokumen mandatori benefit
yang akan diklaim.
7. Klik “Next”
8. Dokumen medis yang telah di upload akan muncul sebagai list, jika sudah lengkap dan
sesuai klik “OK”.
9. Detail akun bank untuk pembayaran sudah otomatis terisi sesuai yang telah
didaftarkan.
10. Jika sudah benar klik “Submit Reimbursement Claim”.
11. E-claims berhasil di submit. Atau klik “Claim Tracking” untuk cari tahu sudah sampai mana status E-Claims.
Proses klaim nya benar-benar mudah banget kan? kemudahan ini bukan sekedar wacana kok, tapi udah ada yang membuktikannya secara langsung. Berdasarkan Laporan keuangan tahun 2022 (audited), FWD Insurance sudah membayarkan klaim sebesar Rp 718.544.000.000 (tujuh ratus delapan belas miliar lima ratus empat puluh empat juta rupiah). Jelas angka yang bukan sedikit yaa.
Nah buat kamu nasabah FWD Insurance bisa langsung download aja FWD MAX untuk android atau FWD MAX untuk Iphone dan nikmati berbagai kemudahannya.
0 comments:
Posting Komentar