27/07/24

Pinjaman Online itu Anugerah atau Musibah?

 


Pinjol itu Anugerah atau musibah ya? Pertanyaan ini masih sering jadi perdebatan di beranda sosial media kita semua. Yup, bagi beberapa orang pinjol atau pinjaman online adalah anugerah karena bisa dimanfaatkan dalam keadaan darurat, tapi bagi beberapa lainnya justru menjadi musibah besar. Lalu, bagaimana denganmu? Menurutmu pinjaman online yang sedang marak belakangan ini anugerah atau musibah? Bahas bareng yuk!


Aku yakin awal mula tujuan keberadaan pinjaman online ini adalah untuk mempermudah masyarakat yang membutuhkan dana tunai secara cepat. Bisa dikatakan pinjaman online ini merupakan inovasi di bidang teknologi keuangan yang cukup memberikan gebarakan besar. Kalau sebelumnya masyarakat kesulitan mengakses beberapa layanan keuangan, dengan adanya pinjaman online ini masyarakat jadi lebih mudah memanfaatkan layanan keuangan tersebut.


Jika melihat tujuan awal itu, harusnya sih pinjaman online jadi anugerah ya, sayangnya belakangan ini malah muncul kosakata “korban pinjol” yang akhirnya mengubah persepsi anugerah tadi jadi musibah. Ya, layaknya pisau bermata dua, pinjaman online memang akan berbeda makna di tangan orang yang berbeda pula. Jika tidak pandai memanfaatkan nya maka bisa berbalik melukai. 



Beruntung aku berkesempatan untuk ikut hadir langsung di acara sosialisasi bahaya penyalahgunaan data pribadi dalam pinjaman online beberapa waktu lalu. Di acara tersebut aku banyak belajar soal bagaimana memilih dan memanfaatkan pinjaman online secara bijak sehingga tidak sampai jadi musibah bagi kita semua. 


Satu hal utama yang aku tangkap dari pemaparan materi dalam acara tersebut adalah jika kita benar-benar kepepet dan harus menggunakan layanan pinjol maka pilihlah yang LEGAL. Pinjaman online legal lebih aman  untuk digunakan karena diawasi langsung oleh otoritas jasa keuangan dengan peraturan yang super ketat. Lalu apa bedanya pinjol legal dan ilegal? 


Setidaknya ada lima perbedaan pinjol legal dan ilegal yang sempat aku catat dari pemaparan materi di acara tersebut. Pertama, pinjaman online legal biasanya lebih terbuka soal bunga dan denda maksimal yang dikenakan, sementara pinjaman online ilegal tidak transparan dan sering mengenakan biaya dan denda sangat besar. Jadi kalau ((amit-amit)) kita belum bisa melunasi tagihannya maka denda yang dibayarkan pun tidak terus membengkak. 


Selanjutnya yang harus jadi perhatian adalah soal penagihannya. Pinjaman online legal wajib mengikuti sertifikasi atau aluran penagih oleh AFPI. Berbanding terbalik, Pinjaman online ilegal biasanya kurang manusiawi dalam penagihannya. Mereka kerap menagih dengan cara kasar, mengancam bahkan berani melanggar hukum. 



Sebenarnya dari awal proses mendownload aplikasi saja, harusnya kita sudah langsung tau apakah layanan pinjaman online tersebut legal atau ilegal kok. Hal yang paling kentara adalah soal perijinan akses di aplikasinya. Pinjaman online legal hanya diizinkan untuk mengakses camera, microphone, dan location di hp pengguna nya, itupun biasanya hanya untuk keperluan pendataan awal saja. 


Sementara itu pinjaman online ilegal akan meminta akses seluruh data pribadi dalam handphone yang nantinya bisa disalahgunakan untuk penagihan. Beberapa kasus sempat ada yang mengancam akan menggunakan foto-foto fulgar yang ada dalam galeri handphone jika tidak secepatnya melunasi tagihan. Ini jelas amat mengkhawatirkan. 


Tak hanya itu saja, pinjaman online legal juga menyediakan sarana pengaduan dan wajib ditindaklanjuti serta lapor ke OJK dan AFPI. Sementara itu pinjaman ilegal biasanya tidak menanggapi aduan dengan baik. Gampangnya, kalau ada apa-apa kita tidak bisa mendapat pelayanan aduan dengan baik. 


Oleh karena itu, jika memang kepepet banget harus memakai layanan pinjaman online, kita harus pandai-pandai memilah mana layanan pinjaman online yang legal atau ilegal agar data kita semua aman sentosa.

This entry was posted in

0 comments:

Posting Komentar